DPRD Gelar Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di kantor DPRD Pati pada Senin (13/1/2025)

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, Rapat paripurna ini dilakukan DPRD setelah KPU menetapkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Candra sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati

Baca Juga :   DPRD Harap Pelaksanaan Pengisian Perades Sesuai Dengan Aturan yang Berlaku

“Proses ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dihormati untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”katanya

Ali berharap pasangan terpilih nantinya dapat membawa Kabupaten Pati menuju arah yang lebih baik dengan menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye.

“Hasil paripurna penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih biasanya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur administrasi untuk mendapatkan pengesahan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.