Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara, Yang dipimpin langsung KBO Narkoba polres Halmahera Utara, IPDA. FAJRI M. SYAMSUDDIN bersama Tim langsung Bergerak cepat Menuju Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AT (29) sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara.
Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan AT (29) bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram
“Barang bukti yang diamankan 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan Berat 0,75 gram, 1buah hp merek ,Samsung , warna hijau,” bebernya.
“Selanjutnya tersangka AT (29) dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.





