“Formasinya kemarin kan 500, sedangkan guru kelas yang diambil cuma 300, jadi kita tidak kebagian formasi meskipun di sekolah kita kekurangan formasi,”ucapnya
“Yang kami harapkan status R3 dan F2 kami jelas, kita menerima honor juga tidak sesuai, harusnya itu bisa mensejahterakan,”harapnya
Ditempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Pati Narso mengaku masih menjadi pertanyaan soal pengaduan para guru
Menurut Komisi A, soal pendataan dan para guru yang tidak lolos PPPK, itu harus diperjelas ke BKN
“Posisi dan status para guru PPPK paruh waktu ini harus diperjelas soal mekanisne kerja dan gajinya, jadi besok kita tanyakan ke BKN,”ucapnya
Sesuai pengabdian para guru ini ada yang hingga 20 tahun. Bahkan, lanjut Narso, mereka sudah masuk ke Dapodik dan data kepegawaian, sehingga itu harus diperhatikan
“Para guru ini memang tidak lolos PPPK, tapi sesuai kenyataannya sekolah membutuhkan, sehingga kita berharap ada kompensasi yang layak,”tandasnya





