PATI, zonasatu.net || Puluhan warga Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati kembali melakukan aksi demo
Aksi ini dilakukan karena polemik lahan seluas 7,3 hektare yang dikleim PT LPI belum menemui titik temu
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) itu mendesak kepada BPN dan pemerintah daerah untuk mengakomodir lahan yang digarapnya untuk dikembalikan kepada petani
“Dari pihak petani maupun pihak PT LPI belum ada bukti konkret. Maka dari itu, BPN belum berani memutuskan izin baru dari PT LPI. Keputusan ini ditunda,”ungkap Sarmin, Ketua Germapun kepada awak media usai audiensi di kantor DPRD Pati
Menurutnya, Audiensi bersama dengan DPRD soal permohonan lahan di desa Pundenrejo tidak membuahkan hasil
Olehnya itu, masyarakat kecewa dan akan tetap menuntut lahan itu agar bisa dikembalikan kepada petani
“Keputusannya ditunda, masyarakat Pundenrejo akan tetap memperjuangkan lahan nenek moyang hingga kembali ke tangan masyarakat.”janjinya