PATI, zonasatu.net || Penggunaan dana PNPM-MD melalui UPK di Kecamatan Wedarijaksa terancam gulung tikar
Hal itu lantaran, Anggaran yang digunakan untuk pengelolaan simpan pinjam perempuan terjadi kemacetan dalam penagihan
Ironisnya, BKAD terkesan diam di tempat dan tidak ada upaya untuk membentuk tim dalam penagihan
Sesuai informasi, anggaran yang macet ada sekitar Rp 3,6 milyar, di rekening bank masih sekitar Rp 1,2 milyar, dan yang diputar hanya Rp 2,4 milyar
“Informasinya Ketua BKAD mundur, padahal yang bersangkutan itu yang menyetujui pinjaman macet,”kata sumber yang enggan disebutkan
Mantan Ketua BKAD yang juga selaku Kepala Desa Kepoh Kecamatan Wedarijaksa Pati Edi Sutrisno membantah bahwa anggaran PNPM-MD ada Rp 3,6 milyar
Menurutnya, Secara total anggaran masih Rp 6 milyar, anggaran itu mulai dari simpan pinjam hingga yang macet
“Masalah pencairan dan pinjaman sejauh ini sudah sesuai prosedur, apabila ada kemacetan itu resiko usaha simpan pinjam,”katanya
Dikatakan, Dalam pengelolaan anggaran simpan pinjam di PNPM-MD tidak ada masalah, karena soal kemacetan itu resiko simpan pinjam





