HALUT, zonasatu.net || Aksi demo yang digelar karyawan PT NHM pada 5 Maret 2025 di depan Front Gate (gerbang utama perusahaan) Tambang Emas Gosowong mendapat sorotan
Kuasa hukum PT NHM berencana akan melaporkan para profokasi yang menggelar aksi ke pihak berwajib.
Hal itupun mendapat tanggapan dari Sekretaris Forum 6 Desa Kecamatan Kao Teluk Muamar
Ia yang juga sebagai koordinator aksi mengatakan, aksi yang dilakukan itu tanpa ada tendensi apapun, dan murni dari karyawan PT NHM
“Silahkan melaporkan, itu hak kewenangangan mereka, aksi yang kami lakukan itu murni dari karyawan PT NHM yang dirumahkan,”kata Muamar
Menurutnya, Para karyawan yang dirumahkan adalah bagian dari anggota forum 6 desa
Sejauh ini, Pihaknya hanya memfasilitasi untuk menyuarakan hak para karyawan sesuai yang diadukan
“Apa pun resikonya, kami siap, apalagi melawan NHM. dipenjarapun kami tetap siap,”tegasnya.





