Audensi Bersama Komisi II, Inspektorat Ungkap Adanya 4 Desa yang Sangat Bermasalah

MOROTAI, zonasatu.net || Komisi II DPRD bersama Inspektorat Pulau Morotai menggelar audensi terbuka di kantor DPRD Pulau Morotai pada, Senin (17/03/2025) sore tadi.

Audensi itu membahas soal hasil temuan Inspektorat saat melakukan investigasi disejumlah desa di Pulau Morotai.

Pihak Inspektorat mengungkapkan ada kurang lebih 14 desa yang diduga sangat bermasalah. Namun, dari 14 desa tersebut, Inspektorat hanya menyentil 4 desa yakni Desa Tutuhu Kecamatan Morotai Selatan Barat, Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara, Desa Dokumira dan Desa Lifao Kecamatan Morotai Timur.

“Hari ini kami bersama komisi II DPRD membahas adanya indikasi penyalahgunaan dana desa,”ungkap Plt. Irbansus Inspektorat Pulau Morotai dihadapan Ketua DPRD M. Risky dan Komisi II Suhari Lohor di kantor DPRD Pulau Morotai pada, Senin (17/03/2025) sore tadi.

Kata Astri yang disapa Ivo ini menyampaikan bahwa latar belakang dari hasil audit yang dilakukan yaitu untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Tujuannya agar mencari penyelenggara pemerintah desa supaya berjalan secara efektif dan efisien serta memastikan pengelolaan dana desa yang terstruktur dan terkelola dengan baik serta memastikan program inspektorat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”katanya

Baca Juga :   Asri Fabanyo Terpilih Sebagai Ketua PWI Maluku Utara, Halik Djokrora Ketua DKP

Mengacu pada Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan dan pengelolaan dana desa, Kata Dia, sudah jelas pada Pasal 25 tentang pengaduan masyarakat yang harus ditindak lanjuti

Ivo mengungkapkan, saat melakukan investigasi pihaknya menemukan sejumlah masalah di desa-desa.Misalnya di desa tutuhu adanya masalah pergantian kaur, penyalahgunaan dana desa, masalah PJU, masalah pembangunan gapura, masalah penataan pelabuhan, masalah operasional BPD, dan kegiatan fiktif belanja pulsa PJU

“Total untuk desa Tutuhu baik kerugian keuangan negara dan administrasi yaitu di angka Rp. 1.135.000.000.00. Itu kerugian administrasi berupa SPJ dan kekurangan volume,”ungkap Ivo

Menurutnya, temuan itu bukan hanya di desa tutuhu. Akan tetapi, rata-rata di 14 desa terdapat semua masalah di penggunaan pulsa PJU. Namun, yang disampaikan saat ini hanya 4 desa dulu,

Meski demikian, Ivo bilang, sebagian dari anggaran tersebut, pihak pemdes tutuhu sudah mengembalikan yaitu terkait dengan dana ketahanan pangan

Selain desa Tutuhu, Kata Ivo pihaknya juga menemukan masalah di desa bere-bere.

“Kami juga menemukan aduan masyarakat tentang anggaran pengeluaran belanja yang tidak didukung dengan bukti yang sah dan lengkap yaitu sebesar Rp 300,6 juta,”ungkapnya

Baca Juga :   Lagi, Satresnarkoba Polres Blora Amankan Ribuan Botol Miras

Lanjut dia, kemudian persoalan tentang pemberian ketahanan pangan di desa bere-bere yang tidak sesuai dengan mekanisme.

“Jadi setelah kami menganalisa terkait dengan dokumen yang ada untuk penetapan penerima Ketapang itu tidak didasarkan dengan SK dari Kades sehingga kami angkat terkait dengan temuan ini karena ini sangat perlu. Sebab, dalam Permendagri nomor 13 tahun 2022 itu menjelaskan terkait dengan fokus penggunaan dana desa. Dimana, soal Ketapang ini sangat menjadi prioritas nasional,”ujarnya

Begitu juga kami temukan tentang pengelolaan aset desa. “Nah rata-rata untuk di desa-desa yang kami turun itu bukan saja empat desa tapi sudah 10 desa yang kami turun lagi, dan itu sangat bermasalah sekali terkait dengan inventaris dan kodevikasi aset desa yang menjadi satu polemik di desa,

“Karena kenapa ketika kami turun pemeriksaan dilapangan, kami menentukan antara aset tahun ini dan tahun sebelumnya itu sangat sulit sekali, karena kenapa tidak ditekan kodevikasi. Jadi ini kami angkat sebagai temuan agar supaya di tahun 2025 ini ada perbaikan terkait dengan penata usahaan aset desa,” Katanya

Baca Juga :   Pabrik Kertas Di Kudus Di Lalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Arus Pendek

Begitu juga, Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya kerugian keuangan negara yaitu terkait dengan volume pekerjaan gajebo.

“Jadi itu kemarin temuannya ada Rp. 41,7 juta lebih. Namun sudah ditindaklanjuti pada perminggu kemarin di tanggal 10. Maka sisanya tinggal Rp 6 juta lebih, itu sisa untuk kerugian kekurangan volume,” Ucapnya

Selain itu, ia juga menemukan tentang perjalanan dinas di Desa Bere-Bere yang belum dilengkapi dengan bukti berupa tiket biohotel dan lain-lain. Sehingga total untuk kerugian negara di desa bere-bere yaitu sebanyak Rp 397.469.403 itu termasuk dengan kerugian administrasi untuk desa bere-bere

Ia menambahkan temuan ini bukan hanya berada di desa tutuhu dan desa bere-bere. Akan tetapi juga didapatkan temuan di Desa Dokumira.

“Dimana kami menemukan bahwa motor dinas desa Dokumira dengan merek Byson itu, Kepala Desa sudah memberikan kepada iparnya di Desa Pangeo. Namun, kami sudah merekomendasikan agar motor tersebut bisa ditarik lagi. Tapi sampai sekarang motor itu tidak pernah ditarik lagi oleh kades, dengan demikian kami akan melakukan pengembalian terkait motor tersebut karena bagaimana pun aset desa itu tidak bisa dijual,” tuturnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.