Mengadu Ke DPRD, Warga Pegunungan Kendeng Minta Tambang Ilegal Ditutup

PATI, zonasatu.net || Sejumlah warga Sukolilo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati

Mereka gerah atas maraknya tambang ilegal di pegunungan kendeng yang selama ini tidak ada penegasan

Supriyanto, salah satu warga Sukolilo mengatakan, Kedatangan warga ke kantor DPRD Pati untuk mengadu soal adanya longsor di pegunungan kendeng

Menurutnya, Warga meminta agar tambang yang ada di pegunungan kendeng segera ditutup, kerena dianggap tidak bermanfaat bagi warga

“Saya minta agar tambang ditutup, karena tidak ada manfaatnya bagi kami, karena jelas-jelas itu tambang ilegal,”ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan DPRD Pati Kamis (10/4/2025)

Dikatakan, Penambangan ilegal di pegunungan kendeng sangat berakibat buruk bagi lingkungan, misalnya pencemaran lingkungan, kurangnya debit air, debu, dan lain-lain

“Banyak penambangan ilegal di kecamatan Sukolilo, seperti Prawoto, kedungwinong, pakem, dan wegil, ada sekitar belasan, kondisinya sudah parah, dan itu tidak ada kontribusi serta manfaat bagi masyarakat sekitar,”ucapnya

Ditempat yang sama, Warso warga kedungwinong yang juga salah satu wakil pemilik lahan menuntut kompensasi atas terjadinya kerusakan lahan dan longsor akibat tambang ilegal

Ia mengaku ada sekitar 3 hektare lahan yang ditanami jagung rusak terdampak penambangan ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *