HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perampingan OPD dan Penambahan OPD.
Rapat tersebut digelar di ruangan Bangsaha DPRD Halmahera Utara, Senin (14/4/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Nursulaiman Hamid mengatakan, Pemda Halmahera Utara telah mengusulkan Ranperda perampingan dan pembentukan OPD
“Kami telah membahas pengusulan ranperda perampingan OPD dan Pembentukan OPD,”jelas Ketua Rapimperda DPRD Halmahera Utara , Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut Nuku, sapaannya menuturkan, Dalam perampingan OPD, pihaknya menerima ada sekitar 5 OPD yang akan digabungkan dan satu ranperda pembentukan OPD baru.
“Yang diusulkan Pemda, ranperda Perampingan itu tengah kami godok,” tutur Nuku.





