“Nanti akan saya coba sampaikan saat rapat dengan Pemkab Pati, semoga ada respon, sehingga siswa kurang mampu lulusan madrasah dan pondok pesantren juga bisa mendapatkan,”ujarnya
Sebelumnya, Pemkab Pati memberikan satu kebijakan mulai tahun anggaran 2025-2026, untuk siswa SMA/SMK yang telah lulus di perguruan tingi negeri melalui jalur SNBP dan UTBK dalam kategori kurang mampu untuk mendapatkan beasiswa
Beasiswa itu diberikan bagi siswa kurang mampu dengan kategori miskin ektrem atau P1 akan mendapatkan beasiswa berupa uang sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, siswa kurang mampu dengan kategori akan mendapatkan P2, P3 dan P4 beasiswa berupa uang sebesar Rp 1 juta per bulan dan siswa kurang mampu yang diterima di jurusan kedokteran akan mendapatkan beasiswa berupa uang sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Bantuan beasiswa itu berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng Cabang Pati dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Bagi yang keluarga miskin dan miskin ektrem tidak perlu khawatir, belajar dan belajar terus. Soal biaya nanti Pemerintah Kabupaten Pati yang akan menanggung,”jelas Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu





