HALUT, zonasatu.net || Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo, Polres Halmahera Utara menyita sebanyak 175 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus
Barang haram itu didapat dari hasil razia di tempat produksi yang berada di 2 tempat
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru mengatakan, Razia miras ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Utara
“Razia dipimpin langsung Kapolsek, dan kali ini menyasar ke tempat produksi Miras tanpa ijin di dua lokasi berbeda,,”katanya Sabtu (26/4/2025)
Dalam razia, Kapolsek bersama Personil menyasar ke dua desa yakni Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya Kecamatan Tobelo Utara





