Menurutnya, Dari175 liter yang diamankan, terdiri 4 jerigen ukuran 25 liter berisi saguer (bahan Baku untuk membuat captikus) dan 3 jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis captikus
“Untuk 100 liter saguer, kita langsung musnahkan di TKP, karena kondisinya sudah hampir membusuk, sedangkan 3 jerigen 75 liter yang berisi miras jenis captikus diamankan di Mapolsek Tobelo.”ucapnya
“Untuk pemilik miras kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan membuat pernyataan,”tambah Kolombus.
Ia mengaku akan terus melakukan razia miras di wilayah Kabupaten Halmahera UtaraHal itu dilakukan karena Miras sangat berdampak negatif bagi masyarakat
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,”imbuhnya





