Penuhi Tuntutan Warga Sukolilo, DPRD Sidak Ke Lokasi Tambang Ilegal

PATI, zonasatu.net || Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi galian tambang dipegunungan Kendeng Kecamatan Sukolilo Pati

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti tuntutan warga soal adanya belasan tambang galian yang tanpa berijin

Kedatangan Komisi C DPRD Pati bersama dengan Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Provinsi Jawa Tengah

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pati Riyoso mengatakan, Persoalan tambang ilegal yang tanpa berijin itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi

Namun, sesuai mekanisme, ia mengaku akan bekerjasama dengan Provinsi untuk melakukan penertiban

“Soal tambang tak berijin, nanti leading sektornya di Pemerintah Provinsi, kita akan bekerjasama, dan kita juga sudah komunikasi dengan Satpol PP untuk pengangkutan alat berat,”ungkapnya Rabu (30/4/2025)

Menurutnya, Untuk penambang yang ilegal ini harus ditertibkan, sedangkan yang tidak ilegal sesuai ketentuan ada progres gang harus dikomunikasikan dengan ESDM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *