Polres Halmahera Utara Catat Angka Kasus Tewas Tak Wajar Di Tahun 2024

HALUT, zonasatu.net || Polres Halmahera Utara  mencatat adanya 14 kasus warga tewas dengan cara tak wajar atau bunuh diri dengan cara gantung diri

Jumlah yang terbilang cukup tinggi ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2024

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil melalui kasi Humas Kolombus Guduru mengatakan, Aksi meninggal dengan cara gantung diri ini dilakukan karena persoalan asmara, sakit hati hingga faktor depresi.

“Gantung diri ini banyak ditemukan, ada beberapa faktor penyebabnya, sakit hati, depresi, ada juga akibat penyakit,”jelas kasi Humas Polres Halmahera Utara Kolombus Guduru, Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan, Angka kasus di tahun 2025 bulan berjalan, untuk korban yang tewas tak wajar sudah ditemukan 3 kasus.Jumlah itu, terhitung dari bulan Januari sampai April 2025

“Ketiga kasus itu penyebabnya berbeda-beda, semoga ini tidak terjadi lagi.”ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *