Kejari Masih Dalami Proses Hukum Pengelolaan DD Di Desa Dengkek

PATI, zonasatu.net || Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati masih mekakukan pendalaman soal dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022-2024 di Desa Dengkek Kecamatan Pati

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati Rendra Yoki Pordede belum lama ini

Menurutnya, Tiga orang telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk mendalami informasi terkait pengelolaan dana desa

“Prosesnya masih dalam penyelidikan, dan kita baru panggil 3 orang untuk dimintai keterangan”katanya belum lama ini

Kejaksaan, Kata Dia, Masih ingin menggali keterangan dari para pihak untuk memahami lebih jauh soal pengelolaan DD di Desa Dengkek

Disebutkan, Untuk laporan pengelolaan DD di Desa Dengkek ada dua yang tertuju kepada Kepala Desa

Namun, satu laporan sudah ditarik oleh pelapor lantaran Kepala Desa sudah melakukan pengembalian

“Kepala Desa Dengkek sudah mengembalikan dana sebesar Rp 300 juta-an. Sehingga laporan sudah ditarik. Akan tetapi satu laporan ini masih dalam proses (masih wawancara saksi),”ujarnya

Ditanya soal DD yang diselewengkan, Rendra mengaku belum tahu jumlahnya, karena saat ini masih dalam tahap pendalaman

Tapi, jika dalam proses ini ditemukan informasi yang mengarah pada pelanggaran hukum, Kejaksaan akan mempertimbangkan peningkatan ke tahap penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *