Olehnya itu, warga berharap agar adanya penambangan ilegal yang terjadi hingga saat ini ditindak tegas
“Selama ini pihak kepolisian belum melakukan tindakan tegas, jadi kami minta agar penambangan ilegal itu ditutup, dan memberikan sanksi kepada para penambang ilegal yang sudah merugikan masyarakat,”pintanya
Dalam aksinya itu, Selamet berjanji apabila tuntutannya tidak direspon. Ia akan terus melakukan aksi lanjutan.
“Pegunungan kendeng harus terus disuarakan, supaya tetap lestari di kehidupan selanjutnya.”ujar dia
Aksi yang dilakukan oleh warga Sukolilo itupun mendapat tanggapan dari Kasatreskrim Polresta Pati Akp Heri Dwi Utomo
Dalam pernyataannya, Kasatreskrim mengaku secepatnya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga
“Kasatreskrim bilang saat audensi akan segera menindaklanjuti, tapi katanya ia tidak bisa sendiri, harus menunggu keputusan dari atasan (Kapolresta Pati),”tambahnya





