Kata Sarmin, Polemik lahan Pundenrejo, sudah berlarut-larut dan sudah terjadi sejak tahun 2000.
Sejauh ini, Lanjut Dia, Para petani memperjuangkan tanah yang ada di Pundenrejo dengan status tanah egendom
Lahan yang berkonflik itu, Lanjutnya ditinggali11 rumah oleh petani setempat. Sehingga diharapkan, akan ada perbedaan untuk penyelesaian masalah antara konflik lahan dengan pengrusakan rumah.
“Kami belum menempuh jalur hukum, tetapi sudah lapor ke Polresta dan Polsek Tayu. Tetapi belum ada tindakan dari kepolisian karena menyangkut tanah.”ucapnya
“Sebenarnya petani maunya tanah ya tanah, pengrusakan ya pengrusakan, karena menyangkut hak asasi manusia,”tambahnya





