Pansus DOB Galda Temui Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Minta Galela-Loloda Mekar

Dirinya memandang, bahwa CDOB Galda dalam aspek etnogeografis wilayah berada dalam tikungan Pasifik, atau berada dalam beranda Pasifik.

Itu sebabnya, parameter ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketahanan wilayah di ujung Utara Pulau Halmahera.

“Hal ini dibuktikan dari aspek sosiologi antropologistik, bahwa wilayah-wilayah pesisir Galela – loloda suda terjadi akulturasi Budaya atau kawen campur dengan warga negara asing terutama negara bagian dari Piliphina selatan,” ungkapnya.

Dikatakan Irwan, seluruh tahapan CDOB Galela-Loloda sudah di persiapkan baik kajian secara akademik, syarat dokumen maupun syarat yang lain.

Dimana dokumen pendukung, baik itu dalam amanat UU No 32 THN 2024 Maupun perubahan Ke UU No 23 Tahun 2014.

“Pansus memandang seluruh syarat sudah memenuhi dan DOB Galda memiliki amanat Presiden (AMPRES) Berada di kelompok 22,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Pansus DOB Galda, dan DPRD Kabupaten halmahera Utara menitipkan Amanat ini agar fraksi PKS Bisa menjadi atensi dan prioritas utama dalam  memperjuangkan di komisi II DPR RI.

“Kami minta Komisi II DPR RI ada atensi CDOB Galela-Loloda bisa berada dalam posisi desain besar oleh pemerintah pusat, Baik komisi II DPR RI maupun Dirjen OTDA dalam rangka  untuk menyusun RPP Itu sendiri,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *