PATI, zonasatu.net || Alokasi pengadaan kursi pijat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati menuai sorotan.
Hal itu menyusul beredarnya informasi pengadaan kursi pijat pejabat dengan nilai yang dinilai signifikan.
Dalam dokumen pra DIPA/DPA 2026 tercantum rencana belanja kursi pijat pejabat negara tipe 1 sebesar Rp180 juta.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku sudah mengecek langsung rencana belanja tersebut.
Menurutnya, nilai belanja kursi pijat tidak sebesar itu. Bahkan anggaran tersebut sudah dicoret.
“Kursi itu sudah saya cek nilainya tidak Rp180 juta, dan itu sudah saya suruh untuk mengembalikan anggarannya,” kata Chandra.





