HALUT, zonasatu.net || DPRD Halmahera Utara resmi menyerahkan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Halut, Jumat (24/4/2026).
Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, mengatakan LKPJ Tahun 2025 yang disampaikan kepala daerah pada Maret lalu telah ditindaklanjuti DPRD melalui Panitia Kerja.
“Pembahasan dilakukan secara internal, bersama OPD, serta TAPD, hingga menghasilkan catatan dan rekomendasi yang diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah,”jelas Christina.
Ia berharap rekomendasi LKPJ menjadi perhatian bersama untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.





