HALUT, zonasatu.net || lagi dan lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara kembali mengungkap satu terduga peredaran narkoba.
Kali ini Satnarkoba mengamankan MG alias Gun (39) warga Towara Kecamatan Galela yang mengedarkan narkoba, golongan I jenis Ganja.
MG ditangkap pada kamis (22/5/2025) sekitar pukul 08.40 WIT, di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani membenarkan
“Iya MG telah diamankan, dan pelaku ini diduga mengedarkan narkoba golongan satu jenis ganja,”ungkapnya.
Menurut dia, pengungkapan ini setelah tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Malut mendapatkan informasi dari masyarakat.





