Gelar Publik Hearing, PCNU Sindir Soal Perijinan Karaoke

PATI, zonasatu.net || Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC-NU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim berharap Perda tentang karaoke ditertibkan

Menurutnya, Perda yang sudah dibuat telah sesuai, namun untuk perijinannya harus diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

“Artinya harus ada ketegasan dari Pemkab terhadap pengusaha yang tidak tertib, ilegal dan tidak sesuai aturan,”ungkap Yusuf usai menghadiri acara public hearing bersama komisi A DPRD Pati Jumat (23/5/2025)

Dijelaskan, Untuk Perda tentang karaoke yang dibuat sudah bagus, tapi itu harus diterapkan, karena di lapangan masih banyak pengusaha karaoke ilegal dan tidak mau mengurus perijinan

“Kalau para pengusaha karaoke yang ilegal ini dibiarkan maka akan menjamur, dan akan muncul permasalahan di daerah,”katanya

Soal perubahan Perda untuk pengusaha karaoke, Lanjut Dia, PC NU sangat welcome, tapi itu harus dibuktikan dengan action penegakan Perda dilapangan

“Eksekutif harus menegakkan, dan Legeslatif harus menjadi kontrol, dan kita ini sebagai masyarakat hanya bisa mensuport,”ucapnya

Yusuf juga mengingatkan kepada pengusaha karaoke termasuk usaha apapun di Pati tidak terselubung adanya purnografi atau prostitusi dan lain-lain

Kata dia, itu semua harus diatur dalam Perda, apalagi Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah yang banyak pondok pesantren dan santri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *