Datangi Polresta Pati, Germapun Desak Aksi Premanisme Diusut Tuntas

Apalagi, warga saat ini masih diliputi rasa takut dengan teror atau intimidasi yang pernah terjadi

“Warga yang rumahnya dirusak sudah tidak punya tempat tinggal, dan warga juga masih ketakutan, jadi kami minta Polisi bisa tegas mengusut permasalahan itu,”harapnya

Sementara Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya mengungkapkan Laporan dari kedua belah pihak antara warga dan PT LPI sudah disampaikan ke Polresta Pati

Namun ia mengaku masih akan mempelajari dulu, karena selama delik aduan itu masuk ranah pidana maka prosesnya akan berjalan

“Selama delik aduan itu masuk ranah pidana, maka prosesnya tetap berjalan, kecuali ke depan ada mediasi dan titik temu, atau keduanya bisa saling mencabut laporan,”ucapnya

Disinggung adanya Restorative Justice (RJ), dari warga maupun dari PT LPI, Jaka mengaku bahwa itu ada peluang

“Restorative Justice itu ada pejuang, ketika ada mediasi, dua-duanya bisa Restorative Justice,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *