“Segera bentuk tim kerja pemerintah Daerah, agar kerja-kerja tim, bisa selalu melakukan koordinasi, komonikasi ke Propinsi, komite 1 DPD RI, komisi 2 DPR RI dan Dirjen OTDA,”desaknya.
Irwan Bilang, pada beberapa waktu lalu Pansus CDOB Galda DPRD Halmaheta Utara sudah melaporkan kepada bupati terkait hasil kordinasi dengan Anggota komisi II DPR RI.
Bahkan Pansus telah bertemu langsung dengan Anggota DPD RI perwakilan Maluku Utara, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan beberapa Menteri, untuk kepentingan CDOB Galda.
“Hasil koordinasi pansus, beberapa lembaga di jakarta sudah kami sampaikan di hadapan Bupati. salah satu materi ialah Pemerintah daerah segera membentuk tim kerja DOB, Penyesuaian Dokumen CDOB Galda, dan beberapa surat rekomendasi dan surat keputusan yang harus di persiapkan,”jelasnya.
Dia juga meminta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah cepat, pembentukan Tim Kerja Pemerintah Daerah DOB Galda. Sehingga pengusulan CDOB Galda bisa menjadi atensi khusus.
“Sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu ke Bupati, namun belum ada langkah, kami minta segera dibentuk. Kita tahu, pak Bupati Bagian dari pejuangan pemekaran Galda,” tuturnya.
Sebagai ketua Pansus, ia mengajak doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Galda, bersama-sama menggelorakan perjuangan Pemekaran Galda sebagai Kabupaten Baru di Maluku Utara.
“Masyarakat Galela-Loloda, mari satukan pandangan, kita berjuang bersama wujudkan Galela-Loloda menjadi Kabupaten Baru,”pungkasnya





