Satpol PP Tertibkan Penggalangan Donasi Aksi, Ini Kata Riyoso

Barang itu, Lanjut Dia, Bisa diambil kembali oleh panitia aksi, tapi tidak diperbolehkan diletakkan kembali di tempat semula.

“Silakan diambil atau dikembalikan, tapi jangan diletakkan lagi di sana. Kemarin kami biarkan beberapa hari, tapi karena mulai muncul provokasi, kami ambil langkah preventif,”katanya

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP sudah sesuai prosedur. Bahkan Riyoso menegaskan bahwa pihak Satpol PP juga sudah ada surat tugas resmi

“Kami ingin semuanya berjalan aman. Aksi boleh, tapi jangan sampai ada gesekan. Masing-masing pihak kan punya pendukung, kami tidak ingin ada bentrok,”ujsrnya

Diketahui, Sebelumnya masyarakat menggalang donasi untuk aksi demo pada 13 Agustus 2025

Donasi dilakukan untuk mendukung aksi demo terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinaikkan hingga 250 persen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *