PATI, zonasatu.net || Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 adalah *KABAR BOHONG (HOAX)*.
Fakta sebenarnya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso telah meninggal dunia pada tahun 2023 dan 2024 akibat sakit yang dideritanya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan kabar yang beredar tidak benar.
“Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Pati menilai penyebaran informasi hoax seperti ini berpotensi memicu keresahan publik.





