HALUT, zonasatu.net || Pemda dan DPRD Halmahera Utara resmi menandatangani nota KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Utara, Jumat (15/8/2028.
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS Perubahan kata Bupati Piet Hein Babua mengatakan, KUPA PPAS bagian dari menuju siklus pembangunan daerah.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD, yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat penandatangan nota Kesepakatan.





