PATI, zonasatu.net || Rapat pansus hak angket DPRD Pati masih terus berlanjut. Torang Manurung, selaku Ketua Dewan Penasehat (Dewas) RSUD Suwondo Pati kembali dipanggil untuk ke dua kalinya
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus pengurangan 220 tenaga kontrak hingga persoalan pelayanan di RSUD Suwondo
Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Manurung dianggap tidak sesuai oleh tim pansus, hingga akhirnya ia memilih untuk Walkout dari ruang rapat
Ketua Pansus hak angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, Pemanggilan terhadap Dewas RSUD Pati karena dianggap rapat sebelumnya belum selesai
Dalam rapat itu, Tim pansus menanyakan soal keabsahan dari Dewas, tapi dari pernyataan Dewas dianggap tidak masalah
“Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan tim pansus, Dewas ini tidak paham, tugas Dewas apa tapi ternyata tidak paham,”ungkapnya Kamis (4/9/2025)
Ia menjelaskan, Pertanyaan yang ditanyakan oleh tim pansus seputar problem dan masalah di masyarakat maupun di RSUD Suwondo





