Ricuh Saat Sidang Hak Angket, 2 Wartawan Jadi Korban

“Ini bentuk arogansi! Wartawan hanya menjalankan tugas, tapi malah diperlakukan seperti penjahat. Kami mengecam keras tindakan premanisme ini,”tegas Udin Ali Nani, Sekjen IJTI Muria Raya.

Udin memastikan, pihaknya bersama organisasi jurnalis lain di Pati akan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati.

“Ini sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pers. Kami minta Polresta Pati berani mengusut tuntas. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Peristiwa ini sontak memicu amarah insan pers di Pati. Mereka menilai tindakan premanisme yang mengawal Ketua Dewas RSUD itu merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik.

“Selain arogansi, ini jelas kriminal. Kami menunggu permintaan maaf resmi dari Ketua Dewas RSUD Soewondo. Kalau tidak, kami akan terus melawan,”pungkasnya dengan nada keras.

Sidang Pansus yang sejatinya digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, justru berubah menjadi panggung ricuh dan mempermalukan wajah demokrasi di Kabupaten Pati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *