Apalagi, dibawah kepemimpinannya, PKS Morotai berhasil mengamankan tiga kursi di DPRD Kabupaten Pulau Morotai selama tiga periode berturut-turut.
Rasmin pertama kali menjabat sebagai ketua DPD PKS Morotai sejak periode 2010-2015, lalu dilanjutkan pada periode 2015-2020, 2020-2025, dan kini kembali dipercaya untuk periode 2025-2030.
Setelah terpilih kembali, struktur kepengurusan DPD PKS Kabupaten Pulau Morotai periode 2025-2030 pun segera dikukuhkan.
Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor: 082.07.PD/SKEP/DPP-PKS/2025.
Dengan pengukuhan ini, Rasmin Fabanyo dan seluruh jajaran pengurus baru siap melanjutkan perjuangan untuk memajukan PKS di Pulau Morotai dan mencapai target politik di masa mendatang.





