Menurutnya, meskipun pengisian jabatan merupakan kewenangan Bupati, tapi untuk komunikasi dan koordinasi dengan DPRD tetap diperlukan
Langkah itu, Kata Narso, sebagai wujud sinergi antar penyelenggara pemerintahan daerah.
“Memang tanpa harus konsultasi ke DPRD pun bisa, tapi secara etika pemerintahan mestinya tetap ada koordinasi. Kami ini bagian dari penyelenggara pemerintahan, bukan hanya penonton,”tegas Narso.
Ia mengungkapkan, proses seleksi JPT saat ini masih berjalan. Karena itu, pihaknya meminta kepada panitia seleksi (pansel) maupun Bupati untuk menghentikan sementara proses itu hingga situasi daerah benar-benar kondusif.
“Prosesnya masih berlangsung. Maka dari itu kami berharap kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati, untuk menghentikan sementara pengisian JPT, sambil menunggu waktu yang lebih tepat,”pungkasnya





