Aneh ! Erwin Sutanto Ributkan Dana Parpol, Begini Pernyataan Akademisi Unipas

Risaldi mengatakan, Sebagai ketua Partai harusnya bisa menjadi teladan dan disiplin administrasi serta menghormati mekanisme dan administrasi keuangan negara.

“Jika pemerintah belum mencairkan dana, maka itu bagian dari tanggung jawab keuangan daerah, bukan bentuk pengabaian,”ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun etika komunikasi politik yang mengedepankan keseimbangan antara kritik dan solusi bukan hanya kuat bunyi tapi miskin subtansi.

“Politik yang sehat bukan diukur dari seberapa keras suara disuarakan di publikasi melalui media, melainkan dari seberapa matang cara berpikir dan berargumentasi dalam menjaga kepentingan publik,”tegasnya

Diketahui, dari sembilan parpol penerima bantuan, baru tujuh yang telah menerima haknya, sementara PSI dan Partai Amanat Nasional (PAN) masih harus menunggu.

Meski begitu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Morotai, Fahri Abdul Aziz, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran dana bantuan untuk dua partai tersebut disebabkan kendala administrasi.

Menurut Fahri, dokumen PSI sudah lengkap dan saat ini sedang dalam proses pengajuan pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk PSI sudah selesai verifikasi dan sedang diproses pembayarannya. Hanya PAN yang belum, karena mereka belum mengajukan proposal permintaan dari partai,”kata Fahri.

Ia menjelaskan, pencairan dana bantuan parpol harus diawali dengan pengajuan proposal dari masing-masing partai, kemudian diverifikasi oleh tim yang terdiri dari unsur Sekda, Inspektorat, BPKAD, Kesbangpol, dan KPU. Setelah itu, barulah dibuat naskah hibah untuk dasar pembayaran.

Fahri menambahkan, nilai bantuan parpol dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh dalam Pileg 2024, dengan nominal Rp7.100 per suara.

“Kalau semua syarat sudah lengkap, baru bisa dieksekusi. Sementara PAN punya memang belum masuk,”tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *