Aneh ! Erwin Sutanto Ributkan Dana Parpol, Begini Pernyataan Akademisi Unipas

MOROTAI, zonasatu.net || Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai Risaldi menganggap pernyataan Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto tidak etis

Pernyataan itu mempertanyakan soal penundaan anggaran pencairan dana bantuan partai dari Pemda Morotai

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media online pada Senin 10 November 2025, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku belum menerima pembayaran dana partai

Wakil Ketua II DPRD itu menyebut, bantuan anggaran untuk partai sebesar Rp 36 juta sampai sekarang belum terbayarkan

“Punya kami (PSI) itu sekitar Rp 36 juta dalam satu tahun anggaran, tapi sampai hari ini belum dibayar. Saya tidak tahu apa alasannya,”ujar Erwin secara tegas kepada wartawan di salah satu media.

Seorang politisi ketika membicarakan persoalan anggaran partai harusnya bisa membijaki secara proporsional dan rasional

Sebab, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan publik harus berpijak pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas

Apabila terjadi penundaan dana Parpol, harusnya tidak serta merta dimaknai sebagai bentuk diskriminasi atau pengabaian hak partai politik PSI, tapi konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian fiskal daerah

“Dalam situasi fiskal, Pemda tentu melakukan prioritas pembiayaan, aneh bagi saya nominal dana relatif kecil, malah politisi PSI ini menjadikan polemik publik tanpa memahami konteks teknis administrasi daerah,”ujar Risaldi Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pasifik Pulau Morotai Risaldi Selasa (11/11/2025)

Lebih lanjut, Risaldi bilang yang harus dipahami oleh Erwin sebagai Ketua partai politik, sebagai pilar demokrasi seharusnya, ia menunjukkan sikap dewasa dan edukatif dari seorang politisi dalam menyikapi masalah anggaran publik.

Akan tetapi, Erwin justru lebih mempersoalkan teknis keuangan melalui media dengan nada emosional.

“Kritik memang hak setiap warga negara atau partai, namun idealnya harus disampaikan melalui mekanisme resmi dan komunikasi konstruktif, bukan dengan membangun opini publik yang berpotensi menurunkan wibawa kelembagaan politik (Partai). Itu yang harus dipahami oleh seorang Ketua Partai”paparnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *