Ratusan Perades Di Pati Kosong, Dispermades : Wajib Peroleh Rekomendasi Bupati Pati

PATI, zonasatu.net || Ratusan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati banyak mengalami kekosongan

Hal itu menyusul lantaran para Perades ini banyak yang habis masa kerjanya maupun meninggal dunia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) diberikan kewenangan untuk mengajukan seleksi perades

Namun, untuk pengadaan Perades harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati Pati Sudewo

“Pihak desa bisa mengajukan surat rekomendasi ke Bupati terkait adanya pengisian perangkat desa,”ungkapnya Jumat, (21/11/2025)

Menurutnya, Pengisian Perades saat ini harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, sehingga harus ada rekomendasi dari Bupati.

Ia menyebut, Meski kades, camat siap, tetapi kalau ada pertimbangan tertentu dari Bupati untuk tidak merekomendasikan, maka tidak jadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *