Diduga Hendak Transaksi Narkoba Di Gosoma, Seorang Pria Diamankan Polisi

“Terduga pelaku langsung kita bawa ke Mapolres untuk diminta keterangan,”ujarnya

Dari hasil Interogasi terhadap pelaku, diduga narkotika gol 1 jenis sabu tersebut di dapat dari salah satu warga asal Kecamatan Galela.

Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara masih melakukan Penyelidikan dan Pendalaman.

Kemudian Tim Sat Narkoba mendatangi rumah terduga pelaku JY (31) alias Jul yang berlokasi di Desa Gorua Selatan untuk melakukan pegeledahan dan menemukan 1 buah sedotan,1 buah gunting dan 1 pak kertas obat/ klip di kamar depan.

“Barang bukti yang telah diamankan 2 saset kecil Narkotika gol 1 jenis sabu berat 0,24 gram, 1 buah tas samping kecil warna coklat, 1 unit sepeda motor yamaha mio J no pol DG 5302 NE, 1 buah bungkusan roko esse pop,1 buah handphone merek oppo warna biru, 1 buah sedotan kecil, 1 buah gunting, 1 pak kertas obat/clip,”bebernya.

Sementara kata Kolombus, dari hasil test urine, pelaku JY positif Amp dan Thc.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk Proses Hukum selanjutnya,”tutup Kasi Humas,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *