Pemda Arahkan 197 Perangkat Desa ikut Sertifikat elektronik, Kadis : Permudah Administrasi

“Hari ini kita belajar terkait dengan tanda tangan elektronik. Manfaatnya banyak, pertama kekuatan hukum lebih kuat, sulit ditiru. Kedua efisiensi, mengurangi penggunaan kertas karena dalam bentuk file dapat ditandatangani dimana saja,”sambungnya.

Dirinya menuturkan, semua menggunakan elektronik, Karena ini tuntutan di era digital, mau tidak mau suka tidak suka maka harus ikut perkembangan.

“Dengan berkembangnya teknologi, hal ini mulai diarahkan pada digitalisasi, apresiasi buat Dinas Kominfo yang sudah melaksanakan kegiatan,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Yandre Sumtaki mengatakan, Pemerintahan Digital, dan penggunaan tanda tangan elektronik, untuk mempermudah administrasi, misalkan tandatangan.

“Tanda Tangan Elektronik, khusus untuk Kepala Desa saja, dan ini harus terhubung ke internet,”tambah Yandre.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *