Orientasi PPPK Tahap I dan II Tahun 2025 Dimulai, Wabub : Wajib Junjung Etika Birokrasi

ASN. Nantinya akan dituntut untuk bekerja profesional sesuai bidang tugas, menjunjung tinggi etika birokrasi memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, serta mengutamakan integritas.

“Halmahera Utara membutuhkan aparatur yang tangguh dan berkarakter, bukan sekadar pencari status atau jabatan,”tegas Wabub.

Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah lulus dan resmi menjadi bagian dari ASN melalui skema PPPK. Tahun 2025,

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima total 531 PPPK, terdiri atas 354 orang Tahap Pertama, dan 177 orang Tahap Kedua.”jelasnya

Formasi tersebut, Lanjut Wabup, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik serta mengisi kebutuhan ASN pada berbagai sektor.

“Manfaatkan orientasi ini sebaik mungkin. Bangun kerja sama, tingkatkan kompetensi, dan tunjukkan komitmen menjadi ASN yang berkualitas serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *