Beberapa notulensi yang dicatat dari hasil audiensi antara masyarakat dengan Kades Sukolilo di antaranya Kades Sukolilo, Ahmad Amirudin berjanji mengecor jembatan RT 02/RW 09 dan RT 04/RW 09 dalam waktu dekat. Kemudian, segera melengkapi taman di RW 10. Lalu, mengelola kembali Badan Usaha Milk Desa (BUMDes) sesuai dateline yang telah ditentukan dan transparan.
Lebih lanjut, Kades berjanji mengelola aset desa dengan baik, amanah, dan terbuka, dan, menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan tepat sasaran dengan melalui musyawarah desa (musdes).
“Dengan adanya ini, harapannya Sukolilo dicontoh desa yang lain. Harapan kami KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengintervensi di dalam Pemerintah Kabupaten Pati,” sambung Suyono.
Disinggung peranan Badan Permusyawatan Desa (BPD), Suyono menyebut mereka dengan istilah ‘mandul’. Pasalnya, BPD jarang terlibat dalam perumusan kebijakan Pemdes Sukolilo, serta hubungan antara Pemdes Sukolilo dan BPD Sukolilo tidak harmonis.
“Yang saya ketahui BPD mandul, dan kami katakan mandul semoga ke depan lebih baik lagi. Sepengetahuan saya BPD tidak dilibatkan atau ndak kurang harmonis dengan pihak pemerintah desa,” ujarnya.
Dari hasil audiensi tersebut disepakati antara Pemdes Sukolilo dan BPD Sukolilo bisa bersinergi untuk memajukan dan memakmurkan masyarakat Desa Sukolilo.
Pihaknya pun akan mengkawal hasil audiensi ini karena masyarakat akan selalu menjadi mitra strategis pembangunan desa.
“Kita puas namun harus menkgawal terus supaya sempurna, yang penting kita pantau terus. Kami sebagai mitra, masyarakat mendampingi, kami mengawasi kepala desa. Hasil pengawasan selama ini, intinya kurang komunikasi, dengan adanya audiensi, kami berterimakasih,”pungkas Suyono.





