Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pati, Rendra Pardede mengatakan bahwa pihaknya tidak sengaja menabrak pengendara sepeda motor yang sudah memasuki usia lanjut itu.
Pihak Kejari pun melakukan langkah cepat untuk menolong korban dan akan bertanggung jawab dalam kejadian itu.
“Kami tentu melakukan langkah cepat dengan pertolongan ke korban, penanganan berlangsung baik. Tidak ada kesengajaan,”tegasnya saat dimintai keterangan.
“Kalau nanti ada biaya di luar asuransi, kami yang tanggung jawab,”sambungnya menanggapi pertanyaan soal pertanggungjawaban.
Dalam penuturannya, mobil pembawa tahanan mendapat prioritas untuk melintas. Hal ini demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tahanan bisa cepat sampai di rumah tahanan (rutan).
“Mobil tahanan diprioritaskan betul, tadi kami koordinasi pihak kepolisian mengatur alur lalu lintas. Karena transportasi tahanan harus cepat kita bawa ke rutan, mengantisipasi hal yang tidak dinginkan,” ungkapnya.
Sementara, suami korban pun tak mempermasalahkan peristiwa yang menimpa sang istri. Pihak keluarga telah memaafkan kejadian yang menimpa Siti.
“Istri saya dari pasar jualan konveksi mau pulang. Kondisi saat ini sudah membaik, karena itu ada proses rontgen, kita ikuti keputusan dokter,” ucap Doni Subagio, selalu suami korban.
Korban saat ini masih ditangani oleh tim medis sehingga belum bisa dipastikan akan dibawa pulang atau rawat inap.
“Kami ndak mempermasalahkan. Pengobatan dari KSH,”pungkasnya.
Diketahui, Selain mengangkut sejumlah tahanan, di dalam mobil tahanan itu juga mengangkut 2 pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto
Keduanya saat itu mengikuti sidang ke 2 dalam agenda menyampaikan esepsi dari terdakwa





