PATI, zonasatu.net || Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa Pemerintah menetapkan bencana banjir di Pati sebagai status tanggap darurat bencana
Penetapan itu disampaikan oleh Bupati sejak 9 Januari sampai 23 Januari 2026, atau berlaku selama 14 hari
Ia menyebut, Bencana banjir di Pati melanda 12 Kecamatan, 136 desa, 61.606 jiwa dan 20.194 rumah
Selain itu, 130 fasilitas umum rusak, 7355 hektare lahan pertanian ikut terdampak dengah kerugian ditafsir Rp 360 milyar
“Tambak ikan seluas 7371 hektare juga ikut terdampak dengan kerugian Rp 50 milyar termasuk bawang merah seluas 66 hektare dengan kerugian 4,5 hektare,”katanya
Ia menambahkan, Infrastruktur jalan kabupaten dan poros desa juga banyak yang rusak akibat banjir





