“Ada dari Grobogan, Purwodadi, Kudus. Ada juga Tokoh-tokoh kayak Pak Oegroseno, Cak Sholeh, Mbak Inayah Wahid,”katanya
Ia menegaskan bahwa tuntutan massa hanya satu. Yakni Botok dan Teguh bebas dari segala dakwaan.
“Tuntutan kami sebagai rakyat Pati yakni Mas Botok dan Mas Teguh harus di vonis bebas,”tegasnya
Diketahui, Aksi yang dilakukan masyarakat ini dengan membawa puluhan spanduk, salah satunya botok dan teguh harus bebas
Massa juga membawa truk dan sound sistem serta keranda jenazah yang bertuliskan “matinya keadilan”
Orasi yang dilakukan masyarakat juga diiringi atraksi barongan di depan pagar Pengadilan Negeri Pati





