“Kita sudah tanya ke Kemendagri. Ketika pemerintah pusat memberikan program ke daerah tidak akan berpengaruh apabila kepala daerah terkena peristiwa hukum,”ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, beberapa waktu lalu
Ali mengatakan, bantuan keuangan yang pernah diajukan oleh kepala daerah sebelumnya, Sudewo, akan tetap direalisasi oleh Plt Bupati Pati, Chandra.
Pinjaman dari pemerintah pusat itu meliputi bantuan keuangan Instruksi Presiden (Inpres), bantuan keuangan dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI), dan bantuan lain yang bukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati itu berharap planning pembangunan akan mulai pada April 2026. Oleh sebab itu, pasca Idulfitri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus bergegas menggenjot pembangunan.
“Anggaran untuk infrastruktur itu sebesar Rp 400 miliar dari kabupaten, provinsi, dan pusat. Kalau tidak ada efisiensi bisa direalisasikan, semoga program ini tidak akan berubah,”cetusnya





