“Ini merupakan momentum baru yang sangat penting untuk Halmahera Utara. IPSKA ini selain mempermudah persyaratan dokumen pabean barang ekspor asal Indonesia juga menjadi tiket masuk rantai pasok global,” tegas Bupati.
Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal di Halmahera Utara dimotori oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Perindag Halut, Nyoter Koenoe, sejak awal optimis IPSKA akan diakomodir Kemendag.
“Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Agung Wicaksono Sochirin waktu kunjungan ke Halmahera Utara beberapa bulan lalu telah melihat beberapa tempat atau perusahaan dan memberikan sinyal positif,” jelasnya.
Pertemuan penyerahan dokumen turut dihadiri Kepala Dinas Perindag Halut Drs. Nyoter Koenoe dan Kabag Pemerintahan Oscar Bertho Mene,S.STP, M.AP.
Dari Kemendag hadir Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bayu Nugroho serta Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Agung Wicaksono Sochirin.





