SEMARANG, zonasatu.net || Perjuangan Joni Kurnianto dalam menempuh pendidikan akhirnya berbuah manis dan membawa kebahagiaan bagi keluarga besarnya.
Ia resmi menyandang gelar Doktor usai menempuh studi selama empat tahun dan menjalani Sidang Promosi Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Selasa (15/4/2026).
Sidang terbuka digelar di Laboratorium Hukum, Gedung Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Dalam kesempatan itu, Joni mempertahankan disertasi berjudul “Penguatan Regulasi Pedagang Kaki Lima Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.
Salah satu dewan penguji, Arief Rohman yang juga sebagai Bupati Blora, memberikan apresiasi atas karya ilmiah tersebut. Ia menilai disertasi yang mengangkat isu pedagang kaki lima (PKL) memiliki nilai strategis dan dapat menjadi referensi bagi kepala daerah.
“Uraian dalam disertasi ini sangat relevan, khususnya dalam penguatan regulasi PKL untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Joni Kurnianto mengungkapkan rasa syukur atas capaian akademiknya. Ia berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79 dengan predikat cumlaude.





