PATI, zonasatu.net || Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri Pati dalam mengamankan penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima kawasan perumahan.
Anggota Komisi A DPRD Pati Danu Ichsan mengatakan, keterlibatan Kejari dalam proses tersebut menjadi kunci kelancaran penyerahan. Pendampingan hukum dinilai mampu mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri Pati yang berhasil mengamankan penyerahan aset PSU dari lima kawasan perumahan,” ujar Danu Ichsan
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bukti nyata komitmen dalam penataan aset. Hal itu juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Danu menegaskan, total aset PSU yang diserahkan mencapai sekitar Rp6,4 miliar. Nilai tersebut mencakup berbagai fasilitas umum yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pengembang.





