HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Halut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Prestasi tersebut disampaikan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Halut.
Bupati Piet Hein Babua menegaskan, raihan WTP ke-10 dari BPK RI merupakan bukti nyata kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemda dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Dengan hasil audit WTP yang ke-10 ini, maka Rancangan Perda ini dapat kami ajukan ke DPRD,” ujarnya.
Ia menyebut, capaian WTP bukan sekadar penghargaan. Opini tersebut menjadi dasar moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
“Keberhasilan mempertahankan WTP ini bukan sekadar angka, melainkan amanah yang kami jaga. Inilah dasar kuat kami mengajukan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025,” tegas Bupati.





