Halut Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Target Pendapatan Rp1,1 Triliun

Dalam penyampaian Ranperda, Bupati memaparkan realisasi APBD 2025. Target pendapatan daerah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,169 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp1,070 triliun atau 91,48 persen.

Capaian positif juga ditunjukkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp145,40 miliar, realisasi PAD justru melampaui target menjadi Rp158,91 miliar atau 109,29 persen. Kenaikan ini menunjukkan kinerja optimal dalam penggalian potensi pendapatan daerah.

Di sisi belanja, Pemkab Halut mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,156 triliun dengan realisasi Rp1,066 triliun atau 92,16 persen. Efisiensi belanja ini dinilai mendukung keberlangsungan program prioritas pembangunan daerah.

Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Halmahera Utara juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan agenda tahunan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga melahirkan kebijakan yang mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan raihan WTP ke-10 dan kinerja keuangan yang baik, Pemkab Halut optimis dapat terus menjaga kepercayaan publik. Bupati menegaskan komitmen untuk melanjutkan perbaikan tata kelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *