PATI, zonasatu.net || Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam Pendapat akhir fraksi PKS yang disampaikan anggota DPRD Pati Adam Maulana, pada Rapat Paripurna di kantor DPRD Pati mengatakan, pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan secara substantif di setiap tahapan.
Pemerintah Daerah juga telah memberikan penjelasan dan jawaban atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi.
“Setelah melalui pembahasan secara substantif dan memperhatikan jawaban Pemerintah Daerah, kami Fraksi PKS berpendapat penyusunan Raperda ini telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Adam.
Namun demikian, Fraksi PKS tetap memberikan beberapa catatan strategis agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik.
Pertama, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga harus ditindaklanjuti.
“Kami ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati benar-benar bersih, terbuka, dan berintegritas,” kata Adam.





