PATI, zonasatu.net || MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pati menyatakan sikap tegas. Organisasi masyarakat ini mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pati, Eko Kuswanto, menyebut undang-undang itu mendesak. Tujuannya jelas, memutus mata rantai korupsi di Indonesia.
“Koruptor harus dihukum seberat-beratnya. Aset hasil kejahatannya wajib disita negara. Karena itu kami dukung penuh pengesahan UU Perampasan Aset,” tegas Eko.
Dukungan juga disampaikan Eko kepada elemen yang saat ini turun ke jalan di Jakarta. Mulai dari aliansi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Baginya, menyuarakan keadilan adalah hak konstitusional setiap warga. Namun ia mengingatkan agar aksi tetap dilakukan dengan cara yang benar.
Kepada kader dan masyarakat Pati yang ikut aksi, Eko berpesan khusus. Jaga ketertiban dan utamakan keselamatan diri di lapangan.
“Kami mendukung teman-teman yang memperjuangkan aspirasi. Tapi untuk teman-teman dari Pati, tolong jaga kondusifitas dan jaga diri baik-baik,” ujarnya.





