DPRD Pati Targetkan Revisi Perda BPHTB Bisa Rampung Akhir Tahun 2026

PATI, zonasatu.net || Revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun 2026

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan pembahasan revisi Perda BPHTB saat ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah atau propemperda.

“Revisi Perda 1 Tahun 2024 itu akan direvisi dan sekarang sudah masuk propemperda,” kata Bambang Susilo.

Menurutnya, salah satu poin utama yang akan dibahas adalah besaran tarif BPHTB. Saat ini tarif yang berlaku di Pati sebesar 4 persen.

Target waktu pembahasan pun sudah ditetapkan. DPRD ingin agar revisi Perda tersebut bisa rampung sebelum 2026 berakhir

Dalam proses revisi nanti, DPRD juga akan melihat poin-poin mana yang perlu diubah sesuai dengan aspirasi masyarakat. Salah satu tuntutan terbesar warga adalah penurunan tarif BPHTB.

“Masyarakat menuntut agar BPHTB itu bisa turun dari 4 persen menjadi 2 persen,” kata Bambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *